LIKE DISSOLVE LIKE Pernah
dengar istilah ini? Yak, mungkin bagi sebagian yang dibesarkan di ranah
scientis telah akrab dengan istilah niy. Bagi yang berada di wilayah2
non-sains, tentu saja akan menjadi asing. Hehe. Baiklah, akan kujelaskan
sejenak.
Like dissolve like sebuah prinsip kelarutan di mana,
suatu zat hanya akan larut pada pelarut yang sesuai. Dengan kata lain,
zat yang bersifat polar akan larut pada pelarut polar dan suatu zat non
polar pun akan larut pada pelarut yang non polar. Prinsip ini dikenal
dnegan prinsip like dissolve like.
Lalu, kalau dalam dunia
perubatan, prinsip ini juga berlaku. Untuk obat2 yang larut dalam air,
maka hanya dapat digunakan air sebagai pelarut. Sebaliknya, obat-obat
yang larut dalam minyak, juga akan digunakan minyak sebagai
pembawa/pelarutnya. Takkan pernah ada di dunia ini obat yang larut dalam
air lalu kemudian digunakan minyak sebagai pelarutnya. Kenapa? Karena,
sampai kapan pun zat tersebut tidak akan dapat larut. Sampai kapanpun,
air takkan dapat bercampur dengan minyak. Ini pengecualian untuk
ubat-ubatan yang dibikin pelarut campur macam eliksir, atau suspensi,
ataupun emulsi nih yaaa (lha, wong sediaan macam ni ditambahkan zat
pembantu tho..)
Kemudian, kita amati suspensi. Apa itu suspensi?
Suspensi adalah bentuk obat cair (kalau masyarakat umum mengenalnya
sebagai obat sirup saja) yang di dalamnya terdapat zat aktif yang tidak
larut dalam air sehingga dirancang sedemikian rupa, yang kemudian dapat
larut dalam pengocokkan. Jika dibiarkan dalam jangka waktu lama, tetap
akan terjadi pemisahan, ada yang bagian endapan, ada pula yang bagian
larutannya. Apa contoh? Semacam Susu Mylanta untuk maag. Atau, jika
teman2 bersedia untuk kembali ke masa lalu sejenak, maka ingat-ingatlah,
dahulu waktu kecil dikasi obat sirup, tapi, warnanya putih kayak serbuk
susu yang dikocok dengan air itu looh(nggak bening), yang didalamnya
ada obat-obatan serbuk juga. Nah, itulah yg disebut suspensi.
Lalu…lalu…, memangnya kenapa?